Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, tahun politik menjadi tantangan buat pemerintah dalam membuat kebijakan publik termasuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, turunan dari Undang undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus cermat dan berhati hati dalam mengambil langkah. "Sekarang ini tahun politik, situasinya sudah berbeda. Momen tahun politik ini dapat memberikan dampak ke kebijakan pemerintah," kata Trubus dalam pada diskusi Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, dikutip Selasa (28/11/2023).
Ia mengungkapkan, ada sekitar 24 hingga 27 juta orang dalam ekosistem tembakau. Sehingga, perlu ada diskusi yang lebih matang dengan mempertimbangkan segala aspek, termasuk juga keseimbangan antar kementerian. Dari keterangan berbagai pihak, penyusunan RPP Kesehatan nyatanya belum melibatkan pihak kunci secara substansial.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal pasal megenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan. "Kalau kami melihat, ini memang pasal pasalnya sudah disiapkan. Sehingga ketika public hearing, semua komponen yang terkait dengan pertembakauan dipaksa harus setuju. Makannya kami anggap ini RPP yang tidak berkeadilan yang hanya memandang pada salah satu aspek saja," kata dia. Kronologi Lengkap Karyawan Toko Es Krim Viralkan Preman Minta Uang Rp 150 Ribu, Pelaku Malah Bebas Halaman 3
Soal Pembahasan RPP Kesehatan, Diminta Hati hati Buat Kebijakan Sosok Nissa Avina, Dokter Cantik yang Jadi Menantu Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Halaman 3 Kemenaker Minta Pembahasan RPP Kesehatan Perhatikan Kondisi Tenaga Kerja di Indonesia
IDF Rilis 11 Foto Pemimpin Senior Hamas Kumpul di Terowongan, 5 di Antaranya telah Terbunuh Halaman 3 Menurutnya, seharusnya pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal. Yang terjadi saat ini, para petani hanya diberi sosialisasi setelah pasal pasal RPP Kesehatan sudah tersusun.
Tidak ada keterlibatan dari para petani sama sekali dalam penyusunan pasal tembakau. Ia berharap pemerintah mau berdiskusi untuk membahas ulang pasal pasal tembakau pada RPP Kesehatan. Saat ini pemerintah sedang menyusu pasal pasal pengendalian tembakau melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rahmad Handoyo mengingatkan pentingnya memperhatikan sektor ekonomi dalam pembahasan mengenai pasal zat adiktif tembakau, meskipun RPP ini berfokus terhadap Kesehatan.
"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth, yaitu dalam bentuk pengendalian. Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan. Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau," kata Rahmad. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.